Satu Peserta CPNS Pemkab Muara Enim Dibatalkan Kelulusannya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, mengumumkan pembatalan kelulusan seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Peserta tersebut diketahui bernama Ridho Umroh, yang sebelumnya dinyatakan lulus untuk formasi Arsiparis Terampil yang ditempatkan di Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT).
Pembatalan kelulusan Ridho Umroh disebabkan oleh ketidaksesuaian dokumen yang diserahkan dengan persyaratan formasi yang dilamar.
Harson Sunardi menjelaskan, formasi Arsiparis Terampil tersebut secara spesifik membutuhkan lulusan Diploma III (D3).
BACA JUGA:10 CPNS Muara Enim Mundur, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Lantik 9 Pejabat Fungsional dan Resmikan 3 CPNS
Namun, yang bersangkutan diketahui menggunakan ijazah Strata Satu (S1) saat proses pendaftaran.
"Setelah dilakukan verifikasi berkas secara menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara ijazah yang digunakan dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk formasi Arsiparis Terampil," jelas Harson Sunardi di kantor BKPSDM Muara Enim, Kamis 15 Mei 2025.
Menyikapi pembatalan tersebut, BKPSDM Kabupaten Muara Enim bergerak cepat untuk mengisi kekosongan formasi tersebut melalui mekanisme optimalisasi.
"Optimalisasi merupakan proses pengisian formasi yang kosong dengan peserta lain yang memiliki peringkat terbaik di bawah peserta yang dinyatakan tidak lolos atau mengundurkan diri," ungkapnya.
BACA JUGA:Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Belum Jelas, BKPSDM Muara Enim Tunggu Petunjuk BKN
BACA JUGA:Soal CPNS dan PPPK, Pemkab Muara Enim Tunggu Evaluasi Formasi dari Kemenpan-RB
Harson Sunardi, mengungkapkan bahwa sebelum pembatalan kelulusan Ridho Umroh, pihaknya juga telah melakukan penggantian terhadap 10 peserta CPNS lainnya yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
"Dari 10 peserta yang mengundurkan diri, kita berhasil mengisi 3 formasi melalui optimalisasi. Formasi tersebut terdiri dari 2 formasi dokter dan 1 formasi Promosi Kesehatan (Promkes), lalu 1 formasi Arsiparis yang tadi," jelas Harson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: