Ternyata! Ada 11 Persyaratan Guru Bisa Menjadi Kepala Sekolah yang Harus Dipenuhi Sesuai Permendikbud

Ternyata! Ada 11 Persyaratan Guru Bisa Menjadi Kepala Sekolah yang Harus Dipenuhi Sesuai Permendikbud

11 Persyaratan atau Aturan Baru Guru ASN Bisa Menjadi Kepala Sekolah sesuai Permendikbud No 40 tahun 2021. FOTO:DOK/SEKOLAHDASAR.NET--

7)Guru ASN harus mempunyai pengalaman manajerial minimal 2 tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan komunikasi pendidikan.

8)Guru harus sehat jasmani, rohani bebas narkotika dan zak adiktif lainnya, berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit. 

BACA JUGA:3 Rahasia Gaji Kepala Desa di Muara Enim, Untuk Membangun Jalan dan Bansos Warga Miskin

BACA JUGA:Dukung Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Ini yang Dilakukan Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Enim

9)Merupakan seorang guru tidak pernah kena hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

10)Seorang guru tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa ataupun tidak pernah terpidana.

11)Batasan usia minimal 56 tahun untuk guru ASN menjadi Kepala Sekolah.

Itulah informasi persyaratan seorang Guru ASN menjadi Kepala Sekolah.

BACA JUGA:Perintah Sekjen Kemendagri: Segerakan Pencairan TPP ASN

Semoga bermanfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di bengkuluekspres.id dengan judul aturan baru guru jadi kepala sekolah harus penuhi 11 syarat, nomor 6 paling berat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: