Perlindungan Saksi dan Korban Bukan Hanya di Kepolisian

Perlindungan Saksi dan Korban Bukan Hanya di Kepolisian

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto : NET--

BACA JUGA:Jelang Piala Dunia U-20, Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Perawatan Taman Simpang Bandara Sampai Bandara SMB 2

Mulai dari kabupaten dan kota maupun pihak lainnya harus dibangun sehingga nantinya dapat berjalan selaras.

"Payungnya mungkin bisa dengan Undang-Undang. Namun ini harus kita kaji lagi agar kerja sama ini berjalan maksimal. Kita harus menyamakan persepsi dengan kabupaten dan kota yang ada," terangnya.

Tidak hanya itu, sosialisasi yang masif juga harus dilakukan sehingga masyarakat paham langkah yang dilakukan.

Apalagi, selama ini kerap terjadi sejumlah peristiwa atau kasus yang menyebabkan perempuan maupun anak menjadi korbannya.

BACA JUGA:Wagub Harapkan Rakor Pengarahan DIPA 2023 Jadi Pembelajaran Tumbuhkan IKM Sumsel

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, penjajakan kerja sama itu dilakukan agar upaya bantuan perlindungan dan pemenuhan hak untuk para korban kekerasan dapat diberikan dengan maksimal.

"Bantuan perlindungan yang kami berikan ini terbatas. Oleh sebab itu, kami mengajak Pemerintah Daerah untuk bekerjasama sehingga upaya itu bisa maksimal," katanya.

Terlebih, lanjutnya, bantuan kepada para korban tersebut tidak hanya diberikan sampai korban tersebut pulih dari peristiwa yang dialaminya.

"Pemenuhan hak para korban kekerasan itu bukah hanya sebatas perlindungan hukum dan perawatan cidera yang dialami, namun tanggung jawab ini harus diberikan sampai mereka bisa memenuhi kebutuhannya ketika mereka sembuh seperti memberikan pelatih atau kesempatan agar mereka bisa berpenghasilan," tuturnya.

BACA JUGA:Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Penopang Tertinggi Pertumbuhan Perekonomian Sumsel

Untuk mewujudkan kerja sama tersebut, LPSK juga terus berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan hingga Kementerian Kesehatan.

"Karena pendampingan ini sangat panjang mulai dari perlindungan, perawatan, dan lainnya. Karena itu, hal ini butuh kolaborasi," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: