Pemprov Sumsel-LPSK Bakal Kerja Sama Tingkatkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Korban Kekerasan

Pemprov Sumsel-LPSK Bakal Kerja Sama Tingkatkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Korban Kekerasan

Sekda Provinsi Sumsel Supriono saat menerima kunjungan kerja tim LPSK. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA: Wagub Harapkan Rakor Pengarahan DIPA 2023 Jadi Pembelajaran Tumbuhkan IKM Sumsel

"Karena semua sudah diatur oleh Pemerintah Pusat. Semua anggaran Pemerintah Daerah yang dikeluarkan, harus melalui persetujuan pusat. Semua harua dilaporkan. Jadi otonomi tidak ada lagi daerah," bebernya.

Dia berharap, kerja sama yang akan dibangun ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan.

"Mudah-mudahan dengan upaya ini, pemenuhan hak-hak terhadap korban kekerasan dapat diberikan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, penjajakan kerja sama itu dilakukan agar upaya bantuan perlindungan dan pemenuhan hak untuk para korban kekerasan dapat diberikan dengan maksimal.

BACA JUGA: Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum Penopang Tertinggi Pertumbuhan Perekonomian Sumsel

"Bantuan perlindungan yang kami berikan ini terbatas. Oleh sebab itu, kami mengajak Pemerintah Daerah untuk bekerjasama sehingga upaya itu bisa maksimal," katanya.

Terlebih, lanjutnya, bantuan kepada para korban tersebut tidak hanya diberikan sampai korban tersebut pulih dari peristiwa yang dialaminya.

"Pemenuhan hak para korban kekerasan itu bukah hanya sebatas perlindungan hukum dan perawatan cidera yang dialami, namun tanggung jawab ini harus diberikan sampai mereka bisa memenuhi kebutuhannya ketika mereka sembuh seperti memberikan pelatih atau kesempatan agar mereka bisa berpenghasilan," tuturnya.

Untuk mewujudkan kerja sama tersebut, LPSK juga terus berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan hingga Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Keren! Sumsel Pecahkan Rekor 6.000 Telapak Tangan Anak Indonesia untuk Kehidupan

"Karena pendampingan ini sangat panjang mulai dari perlindungan, perawatan, dan lainnya. Karena itu, hal ini butuh kolaborasi," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: