Polisi Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan, Begini Kata Kapolsek

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan, Begini Kata Kapolsek

Polisi jajaran Polsek Rambang Lubai memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polisi dari jajaran Polsek Rambang Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel mengimbau masyarakat tidak membakar saat membuka lahan.

Hal tersebut dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sosialisasi dan imbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai, Kamis 9 Februari 2023.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi Melalui Kapolsek Rambang Lubai, AKP Hendrinadi, mengatakan memasuki musim kemarau sangat penting untuk memberikan imbauan tentang Karhutla.

BACA JUGA: Buka Lahan Perkebunan dengan Cara Dibakar, Warga Cek Dam Muara Enim Ditetapkan Tersangka

Dengan demikian, bersama-sama warga mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Imbauan kami berikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekebun agar paham aturan-aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan,” jelas Kapolsek.

“Apabila terjadi karhutla (dampak membakar lahan), ada sanksi hukum pidana kurungan maupun sanksi denda,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada warga apabila melihat ada sumber api untuk segera dipadamkan dan menginformasikannya kepada petugas Karhutla atau Polsek Rambang Lubai sehingga bisa cepat ditanggulangi.

BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Imbau Masyarakat Lembak Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

“Kemudian kepada masyarakat pemilik lahan untuk menjaga sumber air agar tetap ada dan mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: