Dinas Kesehatan Muara Enim Sumsel Sidak Apotek dan Toko Obat, Ini Tujuannya

Dinas Kesehatan Muara Enim Sumsel Sidak Apotek dan Toko Obat, Ini Tujuannya

Jajaran Dinas Kesehatan Muara Enim Sumsel melakukan sidak ke Apotek dan Toko Obat yang ada di Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dinas Kesehatan Muara Enim Sumsel gelar inpeksi mendadak (Sidak) ke Apotek dan Toko Obat di wilayah Muara Enim.

Tujuannya, untuk menindaklanjuti adanya temuan kasus gagal ginjal akut (Acute Kidney Injuri) pada anak yang diduga mengonsumsi obat demam penurun panas merek Praxion, Kamis 9 Februari 2023.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim dr. Eni Zatila bersama stafnya.

Dari hasil sidak tersebut, belum ditemukan Apotek dan Toko Obat yang menjual obat merek Praxion.

BACA JUGA: Kenali Gejala Ginjal Akut pada Anak, Ini Penjelasannya

Terlebih, Apotek dan Toko Obat sudah mendapatkan edaran dari BPOM untuk tidak menjual lagi obat tersebut.

"Alhamdulillah, dari sidak tadi belum ditemukan Apotek atau Toko Obat yang menjualnya, meski obat tersebut dijual bebas. Kita terus melakukan pengawasan, menyurati, dan mendatangi langsung untuk sosialisasi," kata Eni.

Menurut Eni, pihaknya melakukan sidak untuk memastikan terkait edaran BPOM RI mengenai peredaran obat penurun panas Praxion dan Albendezole Suspensi yang belum mengantongi rekomendasi aman konsumsi dari BPOM.

"Saya minta seluruh Apotek dan Toko Obat di Muara Enim agar selalu update terkait informasi obat yang distop penjualannya, dan yang sudah diperbolehkan untuk dijual," imbuhnya.

BACA JUGA: Tarik 5 Produk Obat Sirup

Untuk sementara, apabila ada anak-anak yang mengalami demam segera melakukan pertolongan pertama terlebih dahulu, seperti kompres dan banyak mengonsumsi air putih.

Jika harus berobat dan ragu mengonsumsi obat penurun demam, agar menggunakan dulu obat racikan, tentunya dengan konsultasi terlebih dahulu.

Atau juga bisa mengunjungi Apotek terdekat yang menjual obat sejenis yang memang sudah diperbolehkan.

Pihaknya selalu update tentang hal ini dan melakukan tugas fungsi pengawasan, melalui Seksi Farmasi yang memantau setiap ada informasi untuk selalu menginformasikan kepada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Muara Enim dan pemilik sarana Apotek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: