Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan Menggiurkan, Simak Informasinya

Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan Menggiurkan, Simak Informasinya

Ilustrasi gaji dan tunjangan PNS. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Selanjutnya untuk golongan IV diberikan kepada PNS yang sedang atau akan menduduki eselon I, eselon II dan eselon III, serta fungsional madya dan utama.

Mengenai gaji dan tunjangan seta gaji 13 di Sumater Selatan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi sumatera selatan No.35 tahun 2020. 

BACA JUGA:Lagi, Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi

BACA JUGA:Mantap! Ketua MPR RI Ingin Ada Jalan Tol Khusus Motor

Yang isinya tidak melengceng dari Peraturan Pemerintah dan Undang Undang Aparatur  Sipil Negara atau ASN. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: