Ketua Ombudsman Apresiasi Pelayan Publik di Sumsel Terus Meningkat

Ketua Ombudsman Apresiasi Pelayan Publik di Sumsel Terus Meningkat

Pemprov Sumsel terima penghargaan dari Ombudsman RI. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Tol Kapal Betung Disebut Jadi Solusi Urai Kemacetan di Jalan Palembang-Banyuasin

Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah, mengatakan predikat ini membuktikan seluruh Kabupaten/Kota lebih siap melaksanakan pelayanan publik.

Dia menjelaskan, pada tahun 2019 telah dilakukan survei di 9 Kabupaten/Kota, yang mendapatkan zona hijau ada 6.

Kemudian di tahun 2021 survei yang dilakukan pada 17 Kabupaten/Kota terdapat 4 zona hijau.

Tahun 2022 telah melakukan survei di 17 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi, sehingga survei menghasilkan dalam pelayanan publik terdapat 14 Kabupaten/Kota yang mendapat predikat hijau dan satu Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Anugerah Grand IKADI Award 2022, Herman Deru Terpilih Sebagai Gubernur Peduli Dakwah Islam Rahmatan lil’alamin

"Untuk itu kita berharap nilai yang diperoleh ini merupakan bagaimana daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena ini  dinilai oleh masyarakat. Mudah-mudahan kita terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di antaranya diterima oleh Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, Muara Enim, OKU Timur.

Kemudian Kabupaten Ogan Ilir, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Banyuasin, OKU, dan Kabupaten PALI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: