Panwaslu Kelurahan/Desa Diminati, Segini Jumlah Pendaftarnya

Panwaslu Kelurahan/Desa Diminati, Segini Jumlah Pendaftarnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Mau Daftar Petugas PPK Pemilu 2024, Begini Cara Membuat Akun di SIAKBA

Adapun tugasnya adalah membantu tugas Panwas Kecamatan

Nanti mereka tidak mempunyai kantor, akan tetapi menginduk di Kantor Panwascam di Kecamatan masing-masing.

"Syarat menjadi PKD seperti pendidikan minimal SLTA sederajat, tidak berpartai politik. Warga kecamatan setempat dibuktikan dengan e-KTP, berusia minimal 21 tahun dan sebagainya. Namun syarat utama tidak boleh berpartai politik itu harus harga mati," tegas dia.

Dibeberkan Suprayitno, adapun tahapan-tahapan jadwal pembentukan panitia pengawas pemilihan untuk Kelurahan/Desa dalam pemilu serentak tahun 2024 adalah pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa 9-13 Januari 2023.

BACA JUGA:Resmi, Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Telah Ditetapkan KPU

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa 14-19 Januari 2023.

Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa 14-19 Januari 2023. 

Perbaikan berkas pendaftaran 20-22 Januari 2023.

Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa 23 Januari 2023.

BACA JUGA:Persiapkan Diri, Mulai 20 November 2022 KPU Rekrut Petugas PPK Pemilu 2024

Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa 24-26 Januari 2023.

Kemudian, penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan 24-26 Januari 2023.

Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi 27 Januari 2023.

Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu kelurahan/desa 28 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: