RPD Harus Pedomani Tiga Hal, Ini yang Dikatakan Plt Bupati Muara Enim

RPD Harus Pedomani Tiga Hal, Ini yang Dikatakan Plt Bupati Muara Enim

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, Ph.D secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2024-2026 dan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2024. FO--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, Ph.D secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2024-2026 dan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2024.

Pada Hari Jumat 27 Januari 2023 pagi di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru. 

Maka diinstruksikan kepada Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Hanya dengan Sekali Login Aplikasi, Dapatkan Saldo DANA Rp100 Ribu! Simak Langkahnya

BACA JUGA:Menyambut Peringatan Bulan K3 Nasional, Ini yang Dilakukan PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS) Muara Enim

Kemudian, juga diinstruksikan pula untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra) Tahun 2024-2026.

Dalam arahanya, Plt Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah menuturkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2005 – 2025, sebagai pedoman dalam penyusunan RPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2024-2026.

Telah ditetapkan Visi RPJPD Kabupaten Muara Enim yaitu Kabupaten Muara Enim yang Sehat, Mandiri dan Sejahtera.

Lebih lanjut dirinya mengatakan Perancangan RPD harus mempedomani setidaknya tiga hal diantaranya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2005-2025.

BACA JUGA:Gelar Apel Pasukan Cegah Karhutla, Ini yang di Sampaikan Wakil Bupati PALI

BACA JUGA:Tips! Mendapatkan Saldo Dana Rp250 Ribu Gratis Langsung Cair

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 serta hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah dalam RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018- 2023.

“Pesan saya kepada seluruh peserta konsultasi publik pagi hari ini untuk ikut berkontribusi memberikan sumbagsih pikiran dalam penyusunan RPD tahun 2024-2026 dan RKPD tahun 2024 guna meningkatkan pelayanan mutu bagi masyarakat,”ujar Kaffah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: