Kemdikbud Mengubah Skema Tunjangan Guru Tahun 2023, Simak Penjelasannya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Foto : ANTARA/NET--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang tunjangan guru tahun 2023 ini terus dirilis.
Para guru harus mengetahui skema baru yang telah diusulkan oleh kemdikbud untuk tunjangan guru tahun ini.
Banyak tunjangan guru yang berbeda dari tahun sebelumnya dan harus memenuhi berbagai syarat.
Diantaranya yaitu tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus guru di sektor khusus, serta tunjangan professional khusus guru yang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Waduh! Rp3 Juta Bonus Guru Bisa Hangus? Simak Penyebabnya
BACA JUGA:Allhamdulillah, Tahun 2023 Tenaga Honorer Tidak jadi Dihapus Simak Penjelasan MenPANRB!
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Lulusan SMA/SMK Tahun 2023 Segera Dibuka, Berikut Formasinya
Kemendikbud terus mengkaji masalah-masalah yang akan terjadi berkaitan dengan tunjangan guru tahun 2023.
Sampai saat ini diketahui ada lima masalah yang dihadapi yakni alokasi tunjangan guru, transfrer dana TPG langsung ke rekening guru, alokasi tunjangan guru melekat, banyak tunjangan guru yang bisa cair, tunjangan guru honorer di RUU ASN.
Menteri Kemdikbud Nadiem Makarim telah berjanji akan menerapkan kebijakan baru yang lebih baik untuk tahun 2023.
Anggaran dana untuk guru tahun 2023 telah diungkapkan oleh Mendikbud pada akhir 2022 silam.
BACA JUGA:Saldo DANA Rp50 Ribu Langsung Cair, Hanya Login Aplikasi ini? Simak Caranya
BACA JUGA:Wow! Dapat Saldo DANA Rp300 Ribu Hanya Dengan Aplikasi ini? Ikuti Caranya Disini
Tunjangan guru ini menempati urutan tertinggi di dalam anggaran keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: