Waduh! Rp3 Juta Bonus Guru Bisa Hangus? Simak Penyebabnya

Waduh! Rp3 Juta Bonus Guru Bisa Hangus? Simak Penyebabnya

Tunjangan Insentif Guru. FOTO:NET--

BACA JUGA:Saldo DANA Rp50 Ribu Langsung Cair, Hanya Login Aplikasi ini? Simak Caranya

BACA JUGA:Wow! Dapat Saldo DANA Rp300 Ribu Hanya Dengan Aplikasi ini? Ikuti Caranya Disini

Guru yang telah mendapatkan notifikasi harus segera mencetak prasyaratan dan kelengkapannya. 

Tujuannya untuk membantu guru memenuhi syarat mendapatkan tunjangan  insentif non-PNS.

Persyaratan yang telah ada harus ditandatangani  serta diberikan ke Bank Penyalur.

Jika guru tidak memiliki NPWP harus membuatnya terlebih dahulu.

BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Jalan Tol Kapal Betung, Gubernur Sumsel Herman Deru Sampaikan Hal Ini

BACA JUGA:Inventarisasi Tanah Ulayat, Gubernur Sumsel Sebut Penting Bagi Pemprov untuk Pengembangan Daerah

Itulah syarat yang harus dipatuhi oleh penerima tunjangan.

Serta untuk nominal tunjangan sebesar Rp250.000 perbulan. 

Dan total yang didapatkan oleh guru kemenag pertahunnya yakni hampir Rp3.000.000,- (*)

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul Bonus Guru Rp 3 Juta Bisa Hangus, Kok Bisa, Ini Alasannya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: