Pemekaran RL2 Ditarget Maret 2023 Dapatkan Persetujuan Resmi dari Bupati-DPRD

Pemekaran RL2 Ditarget Maret 2023 Dapatkan Persetujuan Resmi dari Bupati-DPRD

Sosialisasi CDOB RL2 di Aula Balai Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Kamis 26 Januari 2023. Foto : MUKHLIS/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:RL2 Muara Enim Sumatera Selatan Daerah Peternakan dan Perikanan Juga Lho

Selama ini, katanya, puluhan kilometer jarak tempuh harus dilalui masyarakat demi menjangkau ibu kota kabupaten. Sudah pasti itu akan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, dia berharap agar semua elemen masyarakat, khususnya yang tergabung dalam enam kecamatan dapat mendukung rencana pemekaran ini.

Demikian pula kepada pejabat dan pemerintahan baik di eksektutif maupun legeslatif agar terus memfasilitasi dan memudahkan keinginan masyarakat.

Sebelumnya, pada pada Jumat 6 Januari 2023, tim melakukan audiensi dengan Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) DOB Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Holtikultura, Biofarmaka, dan Perkebunan Menjanjikan RL2

Presidium yang diterima langsung mantan Gubernur Sumatera Selatan H. Syahrial Oesman, S.H (SO) ini menyampaikan berkas sekaligus meminta arahan dari Forkoda Sumatera Selatan.

Dalam arahannya, SO —sapaan Syahrial Oesman— yang menjabat sebagai ketua umum ini meminta kepada presidium untuk secepat mungkin menyampaikan berkas kelengkapan administrasi.

Adapun berkas yang perlu dilengkapi terdiri dari beberapa bagian yaitu, berkas dukungan dari pemerintah desa, BPD PKK, Tomas dan masyarakat dari lima kecamatan.

Kemudian berkas kedua terdiri dari persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muara Enim dan ditambah dengan mencantumkan nominal nilai bantuan.

BACA JUGA:Ini Tujuan Pembentukan DOB RL2 Muara Enim Sumatera Selatan

Selanjutnya, berkas Surat Keputusan Persetujuan dari Gubernur Sumatera Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, dan ditambah dengan mencantumkan nilai nominal bantuan dari pemerintah provinsi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: