Pemekaran RL2 Ditarget Maret 2023 Dapatkan Persetujuan Resmi dari Bupati-DPRD

Pemekaran RL2 Ditarget Maret 2023 Dapatkan Persetujuan Resmi dari Bupati-DPRD

Sosialisasi CDOB RL2 di Aula Balai Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Kamis 26 Januari 2023. Foto : MUKHLIS/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) dari Kabupaten Muara Enim ditarget mendapat persetujuan resmi dari Bupati Muara Enim pada Maret 2023.

“Ya, kami targetkan, paling lambat persetujuan resmi dari Plt Bupati Muara Enim,” ungkap Presidium CDOB RL2, Usman Firiansyah kepada enimekspres.co.id pada acara Sosialisasi CDOB RL2 di Aula Balai Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Kamis 26 Januari 2023.

Usman melanjutkan, selain persetujuan resmi dari Plt Bupati, pada pertengan Maret itu pula pihaknya akan mendapatkan persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.

“Kami yakin target itu akan tercapai, karena berkas secara administrative sebagai persyarakatan sebagian besar sudah kami penuhi,” katanya.

BACA JUGA:88 Koperasi Dukung RL2 Muara Enim

Maka, kata Usman, untuk mengejar target itu, pihaknya mengimbau kepada para presidium kecamatan untuk segera melengkapi berkas.

Pihaknya juga meminta dukungan penuh dari para kepala desa, perwakilan desa, karang taruna, dan semua komponen masyarakat.

Ditambahkannya, mengacu pada Undang-undang No 23 Tahun 2014 dan niat yang tulus untuk kepentingan masyarakat, Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2) Usman Firiansyah, S.H menjelaskan, ada tiga tujuan utama sehingga DOB RL2 Sumatera Selatan mesti tercapai.

Pertama, katanya, pemekaran ini dimaksudkan agar terjadi percepatan dan pemeratan pembangunan.

BACA JUGA:Kabupaten Baru RL2 Mampu Jalankan Roda Perekonomian

Sebab, wilayah Kabupaten Muara Enim yang sangat luas dirasa kurang efektif untuk menjangkau dan mempercepat pembangunan.

Kemudian kedua, ujarnya, pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) selama ini dirasa kurang maksimal.

“Nah, mereka itu semua mempunyai potensi yang tidak kalah bersaing dari berbagai aspek keilmuan,” ujarnya.

Dan yang ketiga, dia mengatakan, bahwa tujuan pemekaran ini demi memudahkan dan mendekatkan masyarakat dalam berurusan dengan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: