Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen
Geledah kantor PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sita 20 dokumen. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Kemudian hasil dari penggeledahan, Tim Penyidik mendapatkan dan mengambil sejumlah dokumen-dokumen terkait akuisisi saham tersebut.
"Ada sekitar satu koper, selanjutnya dokumen tersebut akan dipelajari terlebih dahulu. Selanjutnya untuk dokumen yang ada kaitannya dengan kasus ini akan dilakukan penyitaan dan yang tidak berkaitan akan dikembalikan," beber dia.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Mantan Dirut PTBA Diperiksa Kejati Sumsel
BACA JUGA:Begini Kronologi Operator Excavator Tewas Tenggelam di Site MTBU Milik PTBA
Radyan mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, seperti dari Tim Akuisisi Saham, yakni Zulfikar (Z), Deby (DB), dan Syaiful Islam (SI).
"Lalu pada Selasa 10 Januari 2023 tim penyidik juga memeriksa dia saksi yang merupakan mantan Dirut BUMN pertambangan, yakni ADP dan ML," sebutnya.
Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi ini dilakukan di Gedung Kejati Sumsel.
Terpisah, Sekretaris Perusahaan (Sekper) Bukit Asam, Apollonius Andwie ketika dikonfirmasi baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, belum merespons terkait Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di PTBA dan PT SBS ini. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: