Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Awal Bulan, Lihat Jadwalnya Disini!

Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Awal Bulan, Lihat Jadwalnya Disini!

Ilustrasi Dana Tunjangan Sertifikasi Guru. Foto : DOK/RADARCIREBON.ID--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi memastikan tahun 2023 ini tunjangan guru akan dicairkan setiap bulan. 

Untuk jutaan guru di Indonesia termasuk juga Sumatera Selatan. 

Tunjangan khusus serta tambahan penghasilan untuk guru juga dicairkan sesuai regulasi yang berlaku. 

Jadi, sudah dipastikan bukan hanya pencairan untuk tunjangan sertifikasi guru atau TPG saja. 

BACA JUGA:Sepanjang 2022, BPH Migas dan Polisi Amankan 1,42 Juta Liter Penyalahgunaan BBM Subsidi, Sumsel Terbanyak

BACA JUGA:Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Bandara, KPK Sebut Hendak Kabur ke Luar Negeri

Perlu diketahui, dana alokasi tunjangan guru ini sudah masuk dalam jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kemendikbud tahun 2023.

Sehingga, guru tak perlu khawatir lagi untuk pencairan dana tersebut. 

Tunjangan ini juga tidak hanya diberikan kepada Guru ASN, tetapi juga akan dicairkan kepada sejumlah guru honorer hingga guru Swasta. 

Untuk pencairan tahun 2023 akan dicairkan dalam triwulan atau tiga bulan sekali. 

BACA JUGA:Kakak Kandung di Binjai Gagahi Bocah Usia 12 Tahun Hingga Hamil, Menteri PPPA Turun Tangan

BACA JUGA:Waspada! Hujan Badai Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Sumsel, Ini Perkiraan Cuaca Hari Ini

Sehingga dalam satu tahun guru akan mendapatkan 4 kali tunjangan sertifikasi bagi guru yagn telah memiliki sertifikat pendidik. 

Untuk triwulan pertama akan dicairkan pada bulan Maret 2023.

Pencairan triwulan kedua, diperkirakan paling cepat bulan Juni 2023.

Untuk triwulan ketiga, pencairan paling cepat bulan September 2023.

BACA JUGA:Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Bandara, KPK Sebut Hendak Kabur ke Luar Negeri

Dan terakhir untuk triwulan keempat, tunjangan akan diberikan paling cepat bulan November. 

Untuk bersaran pencairan tunjangan sertifikasi guru ini bervariasi. 

Jadi di awal tahun yakni Maret akan diberikan sebesar 30% dari total tunjangan yang diberikan. 

Pada bulan Juni dan September akan dicairkan sebesar 25% dari total tunjangan yang diberikan .

BACA JUGA:Kajari Lahat Dinonaktifkan Terkait Tuntutan 7 Bulan Penjara Terhadap Terdakwa Pemerkosaan

Terakhir pada November akan dicairkan sebesar 20% dari total tunjangan yang diberikan.

Bagi guru yang baru lulus dalam sertifikasi PPG dalam jabatan maupun prajabatan juga berpeluang untuk menerima tunjangan tersebut.

Artinya meski guru baru lulus PPG dalam jabatan dan Prajabatan serta belum menerima NRG, tetap akan diberikan waktu untuk melakukan pengusulan.  

Masih terdapat waktu bagi PPG maupun Prajabatan lulus 2022 untuk pemberkasan melalui Dinas Pendidikan agar mendapatkan tunjangan sertifikasi guru 2023 ini. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Palpos.id dengan judul Guru Bakal Full Senyum, Tunjangan Sertifikasi Cair Awal Bulan, Catat Jadwalnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id