Ini Salah Satu Upaya yang Dilakukan KPU PALI untuk Kesuksesan Pemilu 2024

Ini Salah Satu Upaya yang Dilakukan KPU PALI untuk Kesuksesan Pemilu 2024

Suasana kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim untuk kesuksesan pemilu yang digelar KPU PALI. FOTO : HERU/ENIMEKSPRES.CO.ID--

PALI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 telah bergulir sejak Juni 2022 lalu. 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), guna mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Bukan hanya upaya sesuai tahapan dan materi lainnya, tetapi juga mempersiapkan mental dan usaha lainnya. 

Salah satunya dengan cara menggelar doa bersama dan berikan santunan kepada anak yatim yang ada di Bumi Serepat Serasan, bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Gedung di Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

BACA JUGA:Dua Gol Cepat Kubur Mimpi Timnas Indonesia ke Final AFF 2022

Santunan diberikan langsung oleh Ketua KPU PALI Sunario SE dan Komisioner KPU yang lain beserta Sekretaris KPU PALI dan staf KPU Kabupaylten PALI.

"Ini bentuk ikhtiar kami dalam melaksanakan tugas dan amanah sebagai penyelenggara pemilu. Dengan harapan proses tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai sampai dengan hari pemungutan suara 14 februari 2024," ujar Ketua KPU PALI, Sunario.

Dirinya mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bagian dari usaha batiniah dengan harapan pesta demokrasi berjalan aman dan lancar sesuai yang diharapkan bersama.

"Kami juga selain mendoakan agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar juga mendoakan para anak yatim. Mereka kelak diharapkan menjadi pemimpin yang baik dan mampu membawa perubahan ke arah lebih baik, kedepannya," tambahnya.

BACA JUGA:Ternyata Ferry Irawan Dua Kali Melakukan KDRT

BACA JUGA:Wow, Meskipun Purna Tugas Dua Mantan Arsiparis di Kabupaten Muara Enim Sumsel Siap Bantu Pembangunan

Hajat demokrasi dimaksud KPU yaitu melaksanakan Pemilu diantaranya memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD.

"Sesuai tahapan pelaksanaan pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Semua warga yang berhak memilih diharapkan menggunakan hak suaranya dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara (TPS,red) terdekat," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: