Dengan Syarat ini Balita Bisa Dapat Bansos Rp. 3.000.000, Benarkah?
Ilustrasi Dana Bansos. Foto : DOK/RADARTASIKDISWAY--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Demi peningkatan daya beli masyarakat Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan dana Rp470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan tahun ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan dalam outlook perekonomian Indonesia 2023 pada Rabu, 21 Desember 2022.
"Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kita mencapai Rp470 triliun.” ucap Sri Mulyani.
BACA JUGA:Benarkah Umur Pensiun Guru PNS akan Diperpanjang? Simak Penjelasannya Disini
BACA JUGA:Cek Tipe NIK Kamu, Bansos BPNT Tahun 2023 Sebesar Rp. 2.400.000 Segera Cair!
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program Bansos yang telah disalurkan tahun 2022 dilanjutkan tahun 2023.
Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Sembako merupakan program bansos yang akan segera dicairkan awal tahun ini.
Bantuan ini merupakan program unggulan dari Pemerintah Indonesia yang diselenggarakan untuk menunjang perekonomian ditengah resesi yang sedang terjadi.
Serta, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia juga memberikan bantuan bagi anak balita usia 0 – 5 tahun.
BACA JUGA:Taufik Rahman: Soal Pro dan Kontra Pilwabup Muara Enim, Semua Pihak Harus Saling Menghormati
Program bansos untuk balita ini sudah ada sejak lama.
Pemerintah memberikan bantuan sejumlah Rp. 3.000.000, pertahunnya.
Hal ini dilakukan untuk memerangi tingginya angka gizi buruk pada balita yang menyebabkan kematian di tanah air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com