Sekda Sumsel Minta Kabupaten/Kota Sampaikan Laporan SPM Tepat Waktu, Begini Pesan Supriono

Sekda Sumsel Minta Kabupaten/Kota Sampaikan Laporan SPM Tepat Waktu, Begini Pesan Supriono

Sekda Sumsel, Ir. Supriono. Foto : PEMPROV SUMSEL--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Provinsi Sumsel meminta Kabupaten/Kota di Sumsel menyampaikan laporan SPM (Standar Pelayanan Minimal) dengan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan Sekda Sumsel Supriono saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Rencana Aksi dan Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui evaluasi aplikasi E-SPM bertempat di Auditorium Graha Bina Praja, Jumat 6 Januari 2023.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Sumsel Supriono menegaskan, rakor ini digelar sebagai upaya memberikan kemudahan bagi perangkat daerah dalam menyusun Dokumen Rencana Aksi dan Laporan Standar Pelayanan Minimal melalui E-SPM agar lebih efektif.

“Peyampaikan laporan SPM melalui aplikasi E-SPM Ditjen Bangda agar dilakukan tepat waktu,” imbuh Sekda Sumsel.

BACA JUGA:40 Tahun Dinantikan, Jembatan Air Sugihan Dinilai Mampu Membuka Keisoliran Masyarakat

Kemudian Supriono mengakui rencana aksi sangat penting untuk dibuat di awal perencanaan kegiatan.

Karena dari sanalah dapat menganalisa tujuan utama dari setiap kegiatan yang akan dilakukan sebagai jawaban atas permasalahan yang ada.

Serta selanjutnya disusun sesuai dengan kebutuhan.

Dokumen rencana aksi yang telah tersusun, nantinya diharapkan Sekda dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat.

BACA JUGA:Jangan Di-Skip, Ini Informasi Penting! Ada Bantuan Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu dari Pemerintah, Simak Caranya

Di antaranya sebagai alat koordinasi dalam penerapan dan pencapaian SPM dan sebagai pedoman dalam penganggaran penyusunan rencana tahunan penerapan SPM.

“Pemerintah Daerah menerapkan SPM dengan tujuan peningkatan pelayanan prima menuju Good Governance dalam pelayanan dasar guna  terciptanya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Adapun narasumber dalam rakor ini di antaranya Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Sri Purwaningsih, dan Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. M.Zamzani B Tjendreng. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: