Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel Fasilitasi Penyelesaian Konflik Antar Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel Fasilitasi Penyelesaian Konflik Antar Warga

FOTO : IST/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Peran dari Bhabinkanthibmas dalam upaya menyelesaikan konflik di tengah masyarakat mendukung upaya menjaga ketertiban di wilayah Desa Tebat Agung dalam wilayah hukum Polsek Rambang Dangku Kecamatan Muara Enim Sumatera Selatan.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tebat Agung Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil menyelesaikan kesalahanpahaman dengan cara problem solving, pada hari Senin 2 Januari 2023.

Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aipda Toni Apriadi  bersama Kades Tebat Agung, serta aparat desa    menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Di sela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.

BACA JUGA:Tingkatkan Disiplin Pegawai Lapas Muara Enim Sumatera Selatan, Begini Pesan Kalapas

BACA JUGA:PPKM Resmi Dicabut, Ini Arahan Presiden Joko Widodo

Tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Diakhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian.

"Sangat bersyukur upaya fasilitasi penyelesaian konflik antar warga berhasil damai," ujar Toni Apriadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: