3 Pelaku yang Gilir Siswi di Muara Enim Sumatera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara, Kapok Nggak Tuh!
Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan gelar konferensi pers ungkap kasus siswi di Muara Enim Sumatera Selatan digilir tiga pelaku yang kini terancam 15 tahun penjara. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Korban mengaku digilir oleh 3 pelaku di Kamar No 7 Losmen Baru di Muara Enim Sumatera Selatan.
Kini ketiga pelaku yang menyetubuhi korban telah diamankan Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Pergantian Malam Tahun Baru, 235 Botol Miras Disita Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Resmi Tahun 2023, Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU, Mahal?
Selain itu turut juga diamankan barang bukti 1 helai baju lengan panjang warna putih, 1 helai celana panjang dasar warna hitam.
Kemudian 1 helai celana pendek warna hitam, dan 1 helai bra, serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG 4291 DAO.
Kapolres Muara Enim Polda Sumatera Selatan, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Reskrim, AKP Tony Saputra SIK, dan Kanit IV Satreskrim, Aipda Ridho Darmaydi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin 19 Desember 2022 sekitar pukul 8.00 WIB.
Ketika itu korban Bunga (bukan nama sebenarnya) berkenalan dengan pelaku Aprizal Yudistira melalui Facebook dan diajak untuk bertemuan.
BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Lebaran Idul Fitri 2023 Ditarget Bisa Dilalui, Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel Kapan
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2023, Pemkab Banyuasin Sumatera Selatan Gelar Istighosah Dzikir dan Doa Bersama
"Saat itu keduanya baru kenal dua hari dari Facebook dan langsung diajak ketemuan," jelas Kapolres saat konferensi pers di Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan.
Ketika itu korban dan pelaku bertemu di halaman masjid Al Taqwa Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Selanjutnya korban diajak pelaku jalan-jalan ke Tanjung Enim dan berlanjut ke Muara Enim.
"Mereka berhenti di Taman Adipura dan Aprizal Yudistira mengajak korban yang masih berstatus pelajar ini ke Losmen Baru," terang Kapolres Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: