Pergantian Malam Tahun Baru, 235 Botol Miras Disita Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Ini Rinciannya
Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel sita ratusan botol miras pada malam pergantian tahun. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, pada pergantian malam tahun baru 2023.
Tim Tripika Kecamatan Lawang Kidul menggelar razia penjualan minuman keras (Miras).
Hasilnya, sebanyak 235 botol miras berbagai merek berhasil disita, Sabtu 31 Desember 2022.
"Sebanyak 235 botol miras kita sita dan diamankan di Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel," jelas Kapolsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Iptu Yogie Sugama Hasyim didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zakwan Rifqi, Minggu 1 Januari 2023.
BACA JUGA:Resmi Tahun 2023, Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU, Mahal?
Lanjutnya, ratusan botol miras tersebut didapati di 4 lokasi yang berbeda.
Yakni dari gudang miras milik Rico Bram Edwar Sinaga di BTN Mandala, Kelurahan Tanjung Enim disita sebanyak 15 dus miras.
Rinciannya, 3 dus bir merek Singa Raja, 7 dus Newport, 5 dus Anggur Merah Besar.
Kemudian dari warung milik Reza di Pasar Bawah Kelurahan Pasar Tanjung Enim sebanyak 21 botol bir bintang ukuran kecil, 1 botol Maintion House, serta 1 botol Newport.
BACA JUGA:Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Musi Rawas Sumatera Selatan Menurun, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu dari Telegram Langsung Cair, Begini Cara Mendapatkannya
Razia berlanjut ke warung Butet di Pasar Bawah Kelurahan Pasar Tanjung Enim, dan didapati 4 botol Anggur dan 5 botol Newport.
Selanjutnya, dari warung milik Simatupang di Pasar Lama Kelurahan Pasar Tanjung Enim diamankan 12 botol Anggur Merah besar, 2 botol Kamput besar, 4 botol Anggur Merah kecil, 1 Botol Newport besar, dan 4 botol Newport kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: