Pergantian Malam Tahun Baru, 235 Botol Miras Disita Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Ini Rinciannya

Pergantian Malam Tahun Baru, 235 Botol Miras Disita Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Ini Rinciannya

Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel sita ratusan botol miras pada malam pergantian tahun. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

"Dari 15 dus jika dihitung satuan sebanyak 180 botol miras. Ditambah sitaan dari warung-warung menjual miras totalnya 235 botol miras, Kita sita karena tidak memiliki izin edar," jelas Kapolsek Lawang Kidul Polda Sumsel.

"Selain itu giat ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel bagi masyarakat menyambut pergantian tahun baru," ulas Yogie.

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Ditarget Selesai 2023, Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel Kapan? Ini Penjelasan HK

BACA JUGA:Mulai 2023 Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, BBM Kualitas Rendah Dilarang Edar, Cara Daftar Mypertamina

Selain miras, Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel juga melakukan patroli mobile di seputaran Monpera dan Plaza Saringan Tugu Kujur, serta melakukan giat pengamanan malam pergantian tahun di Monpera Tanjung Enim.

"Kita juga memberikan teguran serta imbauan terhadap pemuda dan remaja yang berkumpul di seputaran Monpera agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain seperti pesta miras dan narkotika," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: