Dipimpin Herman Deru, Layanan Publik di Sumatera Selatan Semakin Baik

Dipimpin Herman Deru, Layanan Publik di Sumatera Selatan Semakin Baik

Dipimpin Herman Deru pelayanan publik di Sumatera Selatan dinilai semakin baik. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dipimpin oleh Herman Deru, layanan publik di Sumatera Selatan dinilai semakin baik.

Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) merilis hasil penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik sepanjang Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Selatan.

Sumatera Utara mendapatkan nilai 81,7 kategori B.

Prestasi ini tidak lain berkat motivasi yang terus digaungkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam hal perbaikan palayanan publik.

 BACA JUGA:Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023 Pakai MyPertamina, Simak di Sini

BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu, Ini 7 Rumah Adat di Sumatera Selatan, Salah Satu Gambarnya Tercetak di Uang Rupiah

"Alhamdulillah, pelayanan kita meningkat dari tahun sebelumnya, kabar gembira di akhir tahun ini," kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, di sela menerima audiensi Kepala Ombudman Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, Senin 26 Desember 2022.

Mawardi mengungkapkan, terjadinya peningkatan layanan yang terjadi di lingkup Pemprov Sumatera Selatan tersebut didasari oleh berbagai perbaikan layanan.

Salah satunya digunakannya sistem digitalisasi di setiap pelayanan publik.

Disamping itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah juga mengalami peningkatan.

 BACA JUGA:Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar 2023, Cek Lengkap di Sini

BACA JUGA:HUT Ogan Ilir Sumatera Selatan, 700 Pemancing Perebutkan 1 Unit Sepeda Motor, Hasilnya

"Saya sendiri juga meraskan membaiknya sistem pelayanan itu, semua tempat pelayanan publik kita arahkan untuk menggunakan sistem digital sehingga yang membuat layanan semakin cepat tanpa harus datang langsung ke loket layanan, ini juga yang membuat masyarakat kita sangat terbantu," beber Mawardi Yahya.

Di sisi lain, Mawardi Yahya berharap nilai yang didapat oleh Pemprov Sumatera Selatan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: