Wagub Mawardi Yahya: Sumatera Selatan Siap Tekan Stunting di Bawah Angka Nasional
Wagub Sumatera Selatan Mawardi Yahya menghadiri Peluncuran 100 Persen Kampung KB di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
"Stunting juga bisa disebabkan lingkungan kumuh dan jamban kumuh, sehingga tidak sehat yang dapat menyebabkan anak-anak rentan sakit sehingga berat badan anak tidak naik dan panjang tidak bertambah. Jadi faktor lingkungan juga berpengaruh," jelas Hasto.
BACA JUGA:Pemprov dan Polda Sumatera Selatan Gelar Rakor Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023
Di ujung sambutannya, Kepala BKKBN RI itu juga menekankan agar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di daerah memastikan agar calon pengantin dapat memeriksakan kesehatan.
"Sebab banyak perempuan menderita anemia terutama remaja putri. Sehingga mereka harus periksa HB dulu sebelum menikah. Jika mereka anemia sebaiknya menunda kehamilan lebih dulu agar anak yang dilahirkan tidak stunting," ulas Hasto.
Sementara itu, Wagub Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya, yang juga Ketua Pelaksana TPPS Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKKBN RI dan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga, Nopian Andusti, yang telah berkenan hadir pada kegiatan di Bumi Sriwijaya.
Saat ini, Wagub Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengatakan angka Prevalensi Stunting berdasarkan data SGGI 2021 berada di angka 24,8 persen.
BACA JUGA:3 Tradisi Sumatera Selatan Ini Wajib Dilestarikan, Apa Saja? Simak di Sini
Sementara di Tahun 2024 sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Presiden menjadi 14 persen, Proyeksi Penurunan Tahun 2022 sebesar 21,7 persen, Tahun 2023 17,81 persen, dan Tahun 2024 menjadi 14,33 persen (sumber data BKKBN).
Terkait proyeksi penurunan itu, Pemprov Sumatera Selatan, kata Wagub Mawardi Yahya, telah melakukan langkah-langkah Percepatan Penurunan Stunting.
Beberapa langkah itu di antaranya melalui SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 212/kpts/bappeda/2022 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumatera Selatan.
Di mana tugas ketua mengkoordinasikan, memastikan pelaksanaan kebijakan program, dan kegiatan percepatan penurunan stunting antar organisasi perangkat daerah maupun dengan pemangku kepentingan lain, merumuskan kebijakan, dan lainnya.
BACA JUGA:Legenda Si Pahit Lidah dan Si Mata Empat, Cerita Rakyat dari Sumatera Selatan
Selanjutnya adalah Surat Gubernur Sumsel kepada Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan Nomor 140/3807/DPMD/2022 tanggal 31 Oktober 2022 perihal Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 untuk penurunan angka stunting.
"Ketiga dengan pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 6.130 tim (18. 390) orang yang berada di seluruh desa/Kelurahan," ulasnya.
"Dan keempat Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan Technical Assistant (TA) Stunting Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: