3 Tradisi Sumatera Selatan Ini Wajib Dilestarikan, Apa Saja? Simak di Sini

3 Tradisi Sumatera Selatan Ini Wajib Dilestarikan, Apa Saja? Simak di Sini

Tradisi Ngobeng. Salah satu tradisi Sumatera Selatan yang wajib untuk dilestarikan. Foto : DOK/PALPRES.COM/DNN--

Oleh karena itu, orangtua yang anaknya terlibat perkelahian buru-buru melakukan denda tepung tawar agar hal tersebut tidak terulang lagi.

Selain berkewajiban mengobati, pihak keluarga, si pelaku datang bersilaturahmi ke kediaman si korban sambil membawa makanan yang menjadi simbol perdamaian.

BACA JUGA: Kebakaran Hanguskan 5 Rumah dan 1 Mobil, Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumsel Perintahkan Usut Tuntas

BACA JUGA: Pelantikan Kepala Desa di OKU Dijaga Ketat Anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan, Tamu Harus Lolos Metal

Makanan yang dibawa biasanya ketan kunyit ayam panggang, kembang 7 warna, dan kue-kue tradisional Palembang Sumatera Selatan.

Tanda perdamaian adalah jika makanan yang dibawa oleh keluarga si pelaku diterima oleh keluarga si korban.

Kemudian makanan itu disantap bersama-sama.

Acara ini diakhiri dengan doa yang mengharapkan agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

BACA JUGA: Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Terima Penghargaan TOP Leader on Digital Implementation 2022

BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Polairud Polda Sumatera Selatan Perketat Keamanan Perairan

Banyaknya makanan yang harus dibawa sebagai bagian dari tepung tawar membuat orang berfikir berulang kali untuk berkelahi.

Hingga sekarang denda tepung tawar masih digunakan oleh masyarakat di Palembang Sumatera Selatan dalam menyelesaikan perselisihan.

Hal ini bahkan diangkat menjadi peraturan oleh Kapolri yaitu Perkap Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat.

Selain untuk tolak bala, tradisi tepung tawar biasa diadakan pada acara pernikahan dan perdamaian.

BACA JUGA: Pembangunan Kantor Pemprov Sumatera Selatan Dilanjutkan Tahun 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: