Satreskrim Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan Tangkap 3 Spesialis Pelaku Curanmor 15 TKP

Satreskrim Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan Tangkap 3 Spesialis Pelaku Curanmor 15 TKP

Anggota Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan berhasil tangkap 3 pelaku curanmor yang beraksi di 15 TKP di Kota Palembang. Foto : SUMEKS.DNN--

Kapolrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompil Haris Dinzah, membenarkan pelaku curanmor yang diamankan sudah beraksi di 15 TKP.

Di antaranya, yakni minimarket dan kosan di Kecamatan SU I sebanyak 5 TKP,  Kecamatan SU II sebanyak 5 TKP, Kecamatan Plaju 3 TKP, dan di Kecamatan Ilir I sebanyak 2 TKP.

BACA JUGA: Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Kunjungi SMAN 1 Muara Enim, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Polairud Polda Sumatera Selatan Perketat Keamanan Perairan

“Mendapat laporan anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing pada Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB,” jelas Mokhamad Ngajib saat gelar rilis, pada Jumat 16 Desember 2022.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 BPKB sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor, dan 1 buah kunci letter Y warna merah.

"Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun pencara,” tegas Ngajib.

Sementara, tersangka AS mengakui aksinya di 15 TKP.

BACA JUGA: 1 Pelaku Perusak Tower SUTT Milik PLN di Muara Enim Ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan di Bangka

BACA JUGA: 3 Polres Diganjar Penghargaan Kapolda Sumatera Selatan, Ini Kasus Menonjol yang Berhasil Diungkap

“Seingat saya sudah 15 kali melakukan aksi curanmor ini dan hasilnya saya jual ke Tulung Selapan,” aku pelaku. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co