Kontrak Proyek Jalan Segamit-Pulau Panggung Provinsi Sumatera Selatan Diputus, Kontraktornya Blacklist
Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan melakukan sidak ke sejumlah pengerjaan proyek di wilayah Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Sebagian besar proyek terutama yang menggunakan anggaran relatif besar kebanyakan belum selesai dan hasilnya tidak memuaskan.
Soalnya, pengerjaan proyeknya terkesan asal-asalan, amburadul, dan diduga tidak sesuai bestek dengan kualitas yang jelek.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Muara Enim Berang, Sebut Proyek Simpang Aur-Muara Enim Tidak Beres
Sebagai contoh, proyek Jalan Segamit-Pulau Panggung yang menelan dana APBD Muara Enim Tahun 2022 sebesar Rp11,3 miliar dikerjakan CV Pemecutan dengan waktu pengerjaan 150 hari.
Proyek tersebut terpaksa diputus kontraknya oleh Pemkab Muara Enim pada tanggal 9 Desember 2022 karena diduga dalam pengerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai bestek.
“Tadi pagi, saya sudah koordinasi dengan PPK-nya Aprisandi, dari keterangannya pekerjaan tersebut sudah putus kontrak tertanggal 9 Desember 2022,” ungkapnya.
Masih dikatakan Mukarto, dari hitungan sementara volume yang telah dikerjakan setelah pemutusan kontrak sekitar 25 persen.
BACA JUGA:Pasang Kembali Kamera ETLE di 2 Titik dalam Kota Muara Enim Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, 5 Makanan Khas Palembang Sumatera Selatan Ini Terancam Hilang, Apa Saja?
Pihak PUPR sedang mengajukan permintaan ke Inspektorat untuk melakukan pengecekan dan pendampingan untuk penghitungan ulang volume.
Sebab pekerjaan tersebut sudah dilakukan pencairan uang muka sebesar 25 persen.
Adapun tanggungan pihak ketiga yakni CV Pemecutan sebagai penanggungjawab pekerjaan dikenakan harus membayar uang pemeliharaan sekitar 5 persen.
“Kami akan memberikan masukan ke eksekutif untuk memblacklist kontraktor dan perusahaannya untuk mengantisipasi terulangnya hal yang sama ke depan," katanya.
BACA JUGA:Sumatera Selatan Tuan Rumah ILRU-6, Herman Deru: Ini Jadi Nilai Tambah Pariwisata Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: