Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Gandeng JQHNU Entaskan Buta Aksara Quran
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menggandeng Jam’iyyatul Qurro’wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) dalam mempercepat pengentasan buta aksara Quran di Provinsi Sumatera Selatan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
SUMSEL, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menggandeng Jam’iyyatul Qurro’wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) dalam mempercepat pengentasan buta aksara Quran di Sumatera Selatan.
"Dengan pelantikan JQHNU Sumatera Selatan ini pemerintah akan sangat terbantu dalam mengentaskan buta aksara Quran," ungkap Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
Hal itu disampaikan Herman Deru di sela menghadiri pelantikan Pimpinan Wilayah Jam’iyyatul Qurro’wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masa khidmat 2022-2027 bertempat di Gedung IGM Convention Center, Sabtu 10 Desember 2022.
Herman Deru merinci dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, sudah berdiri 3.500 rumah tahfidz tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Kamu Harus Tahu, 3 Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan Ini Bakal Terima Penghargaan Peduli HAM
BACA JUGA: Mantap! Bukit Selabu di Sumatera Selatan Ini Masuk Daftar 25 Top Desa Cantik se-Indonesia
"Sumsel Maju untuk semua tercapai, saya ingin Sumatera Selatan yang religius juga terwujud dengan syiar yang terus kita dengungkan,” tambah Herman Deru.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Dr. H.M Hidayat Nut Wahid, M.A menegaskan, membaca dan menghafal Al-Quran juga telah menjadi aktivitas keseharian para kyai dari NU maupun ormas lainnya.
Bahkan dalam butir-butir Pancasila rujukannya adalah Al Quran dan hadist nabi yang disepakati oleh semuanya, dan tidak ada satu pun yang menolak.
“Dari Indonesia Timur, Indonesia Tengah, Indonesia Barat semuanya setuju. Seperti sila kedua Pancasila, Kemanusaian yang adil dan beradab," ungkapnya.
"Kata-kata adil jelas ungkapan Qur’ani. Jadi Pancasila kita sesungguhnya sudah mengandung nilai-nilai Quran dan hadist ini tidak bisa diubah,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: