3 Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Selatan yang Tubuhnya Terpotong-potong Ditangkap Polisi

3 Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di OKU Selatan yang Tubuhnya Terpotong-potong Ditangkap Polisi

Tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pelajar SMP di OKU Selatan yang ditemukan dengan kondisi tubuh terpotong-potong. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA: Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar SMAN 3 Lahat Ditangkap Polisi, Asal Desa Lingga Tanjung Enim

"Dimakan binatang buas dan bukan mutilasi, karena memang mayat tersebut sudah lama," beber Kapolres.

Atas perbuatan kejinya, tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 junto 76 Huruf C UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

Atau Pasal 340 KUHPidana, dengan ancam pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co