Curi Besi, Residivis Kambuhan Ini Kembali Masuk Bui

Curi Besi, Residivis Kambuhan Ini Kembali Masuk Bui

Residivis kambuhan di Tanjung Enim ini kembali masuk bui setelah ditangkap Tim Lakid Polsek Lawang Kidul karena mencuri besi ulir. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

“Pelaku mengakui perbuatanya (mencuri besi),” sambung Iptu Yogie Sugama Hasyim.

Kronologinya, pelaku melakukan pencurian besi ulir atau Jack Base sebanyak 50 batang milik korban Sunoto, warga Kelurahan Tanjung Enim Selatan.

BACA JUGA: Ingin Kencan di Hotel Bersama Wanita Pujaan, Pelaku Curanmor Ini Malah Ditangkap Polisi

BACA JUGA: Lawan Petugas dengan Senjata Tajam, Pelaku Curanmor Ditembak

Ketika kejadian bermula, pelapor berada di rumahnya sedang tidur, lalu pelaku melakukan pencurian besi di dalam gudang milik pelapor dengan cara masuk ke dalam gudang dengan memanjat atau naik pagar beton.

“Sementara pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan kurang lebih 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Yogie Sugama Hasyim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: