Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 6.853 Butir Yaba, Sabu-sabu Jenis Baru
Polda Sumsel menggelar konferensi pers terkait penangkapan pengedar Yaba, narkoba jenis baru. Foto : SUMEKS.CO/DNN--
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengatakan Yaba termasuk narkotika golongan satu, namun lebih reaktif dan efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu.
Harga Yaba juga sangatlah menggiurkan, dibeli dari pemasok di Pekanbaru satu butir seharga Rp650 ribu.
BACA JUGA: Polres Lubuklinggau Pecat 4 Anggota Terlibat Narkoba
BACA JUGA: Judi Online dan Narkoba Masih jadi Target Polda Sumsel
Lalu dijual kembali dengan harga antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta per butirnya.
“Yaba tergolong amfetamin dengan efek stimulan yang bisa membuat orang merasakan eofuria berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat. Makanya efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa,” tukas Kapolda. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co