Perkara Utang, Pria di Kecamatan Semende Darat Laut Tega Bunuh Warga Satu Desa Dengannya

Perkara Utang, Pria di Kecamatan Semende Darat Laut Tega Bunuh Warga Satu Desa Dengannya

Komara (32) warga Desa Babaran, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) ditangkap Tim Alap-alap Polsek Semende karena membunuh warga satu desa dengannya. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Tersangka ditangkap Tim Alap-Alap Polsek Semende bersama dengan Polsek Rambang Dangku, pada Senin 21 November 2022 pukul 17.00 WIB saat berada di kebun milik warga Desa Limau, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Saat akan diamankan, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian.

BACA JUGA: Pembunuh Calon Kades Betung II Ogan Ilir Ditangkap Satreskrim, Ini Tampangnya

BACA JUGA: Motif Dendam, Pria di Muratara Ini Bunuh Teman Sendiri

"Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dan terarah karena melawan petugas,” jelas Kapolres Muara Enim.

Saat dalam pengembangan penyidikan ternyata tersangka juga memberikan keterangan telah melakukan pembunuhan terhadap korban Kasmiati (59).

“Dalam pengakuannya tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban karena kesal ditagih utang sebesar Rp2 juta,” Bebe Kapolres.

Tersangka telah melakukan pembunuhan atau Curas, sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 365 ayat 3 KUHPidana.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Terhadap Perempuan Muda Ditangkap Satreskrim

BACA JUGA: Usai Membunuh, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

"Lalu LP lainnya Pasal 363 tentang pencurian. Sesegera mungkin perkara tersangka akan diproses dan dilimpahkan untuk disidang,” pungkas Kapolres AKBP Andi Supriadi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: