Usai Membunuh, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Usai Membunuh, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Ilustrasi. Foto : ISTIMEWA/NET--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUSI RAWAS - Ipul (40) warga RT 7, Kelurahan Terawas, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel serahkan diri Mapolres Musi Rawas.

Pria berkulit sawo matang ini menjadi tersangka pembunuhan terhadap Rozi (40) warga RT 6, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA: Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan di Banyuasin

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Nastain, menjelaskan tersangka Ipul menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas, pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat, membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut.

“Tersangkanya sudah diamankan di Polres Musi Rawas. Soal motif dan kronologi lengkap, akan kami rilis Senin (8/8/2022) besok di Mapolres Musi Rawas,” jelasnya, Minggu (7/8/2022).

BACA JUGA: Heboh Kabar Pelaku Pembunuhan Calon Kades Betung II Ditangkap Polisi, Begini Penjelasan Kapolres OI

Informasinya, Ipul membunuh korban Rozi dengan cara menusuk korban dengan sebilah pisau hingga korban meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB di RT 6 Kelurahan Terawas.

Korban Rozi tewas dengan kondisi menderita luka tusuk di dada sisi kanan, tangan kiri, dan alis. (linggaupos.co.id/sumeks.co/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.co.id