Polres Musi Rawas Ungkap 2 Kasus Pembunuhan

Polres Musi Rawas Ungkap 2 Kasus Pembunuhan

Tiga tersangka kasus pembunuhan dihadirkan dalam rilis di Mapolres Musi Rawas. Foto : KHALID/SUMEKS.CO--

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Terhadap Perempuan Muda Ditangkap Satreskrim

Kedua tersangka adalah Candra Irawan (42) dan Sudirman (40).

Keduanya merupakan warga Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Mereka ditangkap di desanya oleh unit Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas, pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kemudian kedua tersangka dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Tetangga Sendiri, Pelaku Ungkap Karena Masalah Ini

Terungkap pembunuhan itu terjadi gara-gara utang piutang antara tersangka dan korban.

Korban berhutang sebesar Rp2 juta kepada tersangka Sudirman yang dipinjamkan tahun 2018 lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co