Dinas Kesehatan Muara Enim Sidak Penjualan Obat Sirup ke Apotek

Dinas Kesehatan Muara Enim Sidak Penjualan Obat Sirup ke Apotek

Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim melakukan sidak ke apotek dan toko obat di Kota Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menindaklanjuti surat edaran dan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar semua apotek tidak menjual obat bebas ataupun bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup.

Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke apotek dan toko obat yang berada di Kabupaten Muara Enim.

Pantauan di lapangan, tim Dinas Kesehatan Muara Enim bersama petugas melakukan sidak ke Apotek Trijaya, Apotek Serasan Sekundang, Toko Obat Mulia, dan Toko Obat Musi yang berada di Kota Muara Enim.

Berdasarkan data, ada sebanyak 32 apotek dan 10 toko obat di Kabupaten Muara Enim yang terdaftar.

BACA JUGA: Orangtua Harus Waspada, Ini Gejala Awal Gagal Ginjal pada Anak

Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, dr. Eni Zatila, mengatakan edaran Kemenkes sudah sejak 18 Oktober lalu.

Surat edaran itu terkait adanya gagal ginjal akut atipikal, ini dikaitkan dengan penggunaan obat dalam bentuk sirup.

Kemudian setelah hasil pemeriksaan BPOM dan Kemenkes mengandung senyawa kimia yang menimbulkan toxic di tubuh manusia.

Pada 9 Oktober lalu, ada 206 kasus di seluruh Indonesia yang mengalami gagal ginjal akut pada anak usia di bawah 5 tahun.

BACA JUGA: Soal Penjualan Obat Sirup Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan Muara Enim

Maka selama proses penyelidikan ini, Kemenkes mengambil langkah pengamanan untuk sementara menyetop penjualan atau pemberian obat-obatan jenis sirup kepada pasien.

“Sejauh ini di Kabupaten Muara Enim belum ada temuan kasus. Namun untuk toko obat dan apotek, ritail serta minimarket diimbau untuk menyetop obat apapun dalam bentuk sirup, baik itu obat batuk pilek, vitamin dan obat lainnya, dihentikan dulu sementara,” pesan Eni, Jumat 21 Oktober 2022.

Dinas Kesehatan Muara Enim juga sudah membuat edaran kepada seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah dan swasta, klinik, apotek, toko obat, dan organisasi profesi di bidang kesehatan yang ada di lingkup Kabupaten Muara Enim.

Dikatakan Eni, sidak ini untuk menindaklanjuti bagaimana respons pemilik apotek dan toko obat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: