462 Calon Panwascam di Kabupaten Muara Enim Lulus Seleksi Administrasi

462 Calon Panwascam di Kabupaten Muara Enim Lulus Seleksi Administrasi

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Kabupaten Muara Enim Zainudin, S.P., M.Si. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 462 peserta calon panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dalam Kabupaten Muara Enim dari total 494 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sedangkan yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 32 peserta. Mereka tidak memenuhi syarat setelah dilakukan seleksi administrasi.

Hal tersebut tertuang melalui surat nomor 003/PJ/BAWASLU ME/10/2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim tanggal 12 Oktober 2022.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Kabupaten Muara Enim Zainudin, S.P., M.Si.

BACA JUGA: Pendaftaran Panwascam, 6 Kecamatan Sudah Penuhi Kuota

Menurut Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Zainudin, calon Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada 15 dan 16 Oktober 2022 mendatang.

“Seleksi CAT dilakukan dua hari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB di SMK Negeri 1 Muara Enim yang terbagi dalam lima sesi per hari. Waktu pelaksanaan tiap sesi adalah 90 menit,” ujar Zainudin, Kamis 13 Oktober 2022.

Masih dikatakan Zainudin, kepada masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon panwaslu kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang ditujukkan kepada pokja pembentukan panwaslu kecamatan.

Tanggapan tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Muara Enim, melalui WhastApp di nomor 081377866105 dan 081278804114 atau melalui email [email protected].

BACA JUGA: Masyarakat Antusias Daftar Panwascam, 30 Persen Kuota Perempuan

Ada beberapa hal yang membuat pendaftar yang gugur, seperti pada saat mendaftar usianya kurang dari 24 tahun, masih terdaftar di salah partai politik, ada persyaratan yang belum terpenuhi, misalnya belum ada izin dari atasan.

“Kita mengimbau kepada calon panwaslu kecamatan untuk dapat datang 30 menit sebelum tes CAT dimulai yang dilaksanakan serentak se-Indonesia. Untuk pakaian menggunakan kemeja putih, celana bebas pantas, dan bersepatu,” pesannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: