1.500 Warga Muara Enim Sudah Gunakan Aplikasi IKD

1.500 Warga Muara Enim Sudah Gunakan Aplikasi IKD

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim Risman Effendi memperlihatkan aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim, gencar melakukan sosialisasi terkait kependudukan digital menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Alhasil, sebanyak 1.500 warga Kabupaten Muara Enim sudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital.

“Saat ini Dukcapil Muara Enim sedang gencar melakukan sosialisasi terkait kependudukan digital yang menggunakan aplikasi Indentitas Kependudukan Digital atau IKD,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muara Enim, Risman Effendi, Selasa 11 Oktober 2022.

Sosialisasi tersebut sudah mulai dilakukan terhitung 22 Juni lalu. Namun baru dilakukan di OPD yang ada di Kabupaten Muara Enim sehingga sasaran utamanya adalah ASN.

BACA JUGA: Kabupaten Muara Enim Dapat 1.545 Formasi PPPK

“Ke ASN dulu dan keluarganya. Saat ini sudah 1.500 warga Muara Enim yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital,” bebernya.

Menurutnya, untuk mendapatkan fasilitas digital tersebut yakni mendownload aplikasinya di Playstore dan datang ke Dukcapil untuk mendapatkan barcode.

“Setelah itu barcode dari Dukcapil menggunakan aplikasi tadi, nanti di sana ada yang diisi seperti NIK dan juga nomor kartu keluarga,” tutur Risman Effendi.

Dalam aplikasi tersebut ada KTP Digital dan juga Kartu Keluarga Digital beserta barcode. Selain itu juga ada dokumen lain seperti vaksin.

BACA JUGA: Baru Terinput 1.907 Data Honorer, BKPSDM Muara Enim Kirim Surat ke Kemenpan RB

“Itu bisa digunakan di beberapa tempat seperti bandara, sehingga lebih praktis dan tidak perlu membawa fisiknya lagi,” ungkapnya.

Identitas digital yang ada dalam aplikasi tersebut dijamin aman, karena hanya pengguna yang bisa memakainya.

“Ada passwordnya dan tidak bisa di-screenshot, sehingga aman,” tegas Risman Effendi.

Ke depan pengurusan kependudukan digital ini bisa dilakukan di kantor kecamatan sehingga masyarakat lebih mudah mengaksesnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: