Kabupaten Muara Enim Dapat 1.545 Formasi PPPK
Kabid Pengadaan, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Ceasar. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kabupaten Muara Enim mendapat 1.545 formasi PPPK untuk tahun 2022. Dari keseluruhan total formasi, sebanyak 1.386 formasi diperuntukkan bagi PPPK guru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi melalui Kabid Pengadaan, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Ceasar, mengatakan tahun 2022 Muara Enim mendapat kuota penerimaan PPPK sebanyak 1.545 formasi.
“Jumlah itu terdiri dari 1.158 untuk guru, jumlah ini merupakan sisa formasi sebelumnya berjumlah 2.111, di mana setelah tahap I dan II sisanya berjumlah 1.158,” ujar Yulius Ceasar, Sabtu 1 Oktober 2022.
Lalu, kuota PPPK guru ditambahkan lagi 228 untuk guru agama yang sebelumnya memang tidak masuk dalam formasi, sehingga total untuk PPPK guru saja berjumlah 1.386 formasi.
BACA JUGA: Guru PPPK Belum Digaji, Menteri Nadiem Makarim Disemprot Anggota Komisi X DPR RI
“Juga dapat untuk tenaga kesehatan sebanyak 56 formasi dan tenaga teknis 103 formasi, sehingga total keseluruhan ada 1.545 formasi,” beber Yulius.
Menurutnya, untuk formasi guru yang berjumlah 1.158 tersebut untuk pembiayaannya ditanggung APBN karena sudah dianggarkan sebelumnya.
“Sisanya yakni 387 yakni guru agama, tenaga kesehatan, dan juga tenaga teknis akan ditanggung oleh APBD,” ulas dia.
Karena ditanggung oleh APBD, maka jumlahnya tidak bisa banyak mengingat itu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
BACA JUGA: Lantik 478 PPPK Guru Tahap II, Begini Harapan Bupati Kurniawan
“Dan itu harus dilakukan karena untuk mempersiapkan kekosongan karena tahun 2022-2023 ada sebanyak 505 ASN yang akan pensiun,” terangnya.
Berkaitan dengan mekanisme perekrutan PPPK tahun 2022 itu masih menunggu petunjuk teknis dari BKN.
“Masih menunggu, karena setiap tahun juknisnya atau aturannya berbeda-beda,” tukas Yulius. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: