Polisi Tangkap 1 Pelaku Perampokan Uang Rp300 Juta di Musi Rawas
Aksi penodongan di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas direkam pengguna jalan. Foto : DOK/SUMEKS.CO/DNN--
BACA JUGA: Mobil Pegawai Honorer jadi Sasaran Bandit Pecah Kaca
Para pelaku langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu, kemudian ada juga pelaku yang menggunakan senjata api rakitan laras pendek dan parang.
Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban.
Para peaku diinformasikan berhasil merampas uang Rp300 juta yang ada di dalam plastik warna hitam, dan sejumlah barang berharga lainnya, seperti laptop hingga Hp.
Setelah berhasil mendapatkan barang-barang dari korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.
BACA JUGA: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Gadis di Pagaralam
Para pelaku menggunakan sepeda motor Honda warna hitam, dan Honda Beat warna merah dan juga putih kabur ke arah ke arah Empat Lawang.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. Laporan Polisi Nomor : LP/B/IX/2022/Sumsel/Mura/Sek Beliti, tertanggal September 2022.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan peristiwa tersebut.
Pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan terhdap pelaku.
BACA JUGA: Warga Gelumbang Heboh, Ditemukan Bayi Laki-laki Bersama Sepucuk Surat Wasiat
Akibat kejadian itu, korban Alfian luka memar pada lutut kaki kiri. Korban juga kehilangan uang Rp300 juta.
Selain uang Rp300 juta di dalam plastik hitam, korban juga mengalami kerugian berupa satu buah tas berisikan Laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merek SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS, dan uang Rp300 ribu.
“Kerugian total kira-kira Rp350 juta,” katanya.
Aksi perampokan tersebut sempat direkam pengguna jalan lain yang melintas di jalan sama. Kemudian videonya menyebar di media sosial (medsos), seperti grup WhatsApp, Facebook, dan Instagram. (sumeks.co/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co