Soal Anggaran Pilwabup Muara Enim, 2 ASN Diperiksa Kejari

Soal Anggaran Pilwabup Muara Enim, 2 ASN Diperiksa Kejari

Kantor Kejari Muara Enim. Foto : MUARA ENIM TERKINI/NET--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Beredar informasi di kalangan masyarakat yang menyebutkan ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Muara Enim, menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.

Pemeriksaan itu tindak lanjut dari laporan Ormas Asli Serasan Sekundang (GASS) terkait anggaran Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Muara Enim beberapa waktu lalu.

“Benar. Ada dua ASN diperiksa, Sekwan dan Kepala BPKAD. Sedangkan Kepala Bappeda tidak bisa hadir karena berhalangan,” ujar Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo melalui Kasi Intel, M. Ridho Syaputra, Senin 19 September 2022.

Pemanggilan dua ASN tersebut, kata Ridho, tindak lanjut laporan Ormas GASS terkait anggaran Pilwabup Muara Enim yang masuk ke kantor Kejari Muara Enim, dua pekan yang lalu.

BACA JUGA: Beredar Spanduk Penolakan Hasil Pilwabup Muara Enim, Begini Isinya

“Pemeriksaannya Kamis 15 September 2022 kemarin. Kurang lebih tiga jam full data full bucket. Masih didalami, jika dibutuhkan kembali akan dipanggil ulang,” ujar Ridho.

Namun dalam pemeriksaan soal anggaran Pilwabup Muara Enim tersebut, dirinya enggan menjelaskan lebih detail karena masih dalam periksaan.

“Untuk sementara masih didalami dulu karena menyangkut hasil pemeriksaan dan hasilnya belum ada,” tutupnya.

BACA JUGA: Pro Kontra Pilwabup, Dalam Sehari DPRD Muara Enim Dua Kali Digeruduk Massa

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Lido Septontoni, ketika dikonfirmasi awak media terkait pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Muara Enim terkait anggaran Pilwabup, enggan berkomentar banyak.

“Idak jugo, idak ah, idak,” ucap singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: