Polda Sumsel Buru Pelaku Penambang Minyak Ilegal

Polda Sumsel Buru Pelaku Penambang Minyak Ilegal

Polisi memburu pelaku penambang minyak mentah di Desa Keluang, Musi Banyuasin. Tampak puluhan drum dan jeriken digunakan warga untuk menampung minyak mentah. Foto : EDHO/SUMEKS.CO/DNN--

BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswi Cantik Ini Bawa Karton Bertuliskan ‘Modal Kawin Habis Buat Modal Beli BBM’

Aroma bekas semburan minyak juga masih menyengat hidung.

Jalan yang berada di lokasi semburan juga licin akibat semburan setinggi 100 meter di lokasi kebun milik warga.

Tampak juga, sebagian warga sengaja membuat kolam terpal berukuran 8x6 meter.

Kolam tersebut dibuat menggunakan alat berat untuk menampung genangan ceceran minyak.

BACA JUGA: Tim Kedokteran Forensik Bongkar Makam Putra Sulung Soimah untuk Ekshumasi

Menurut warga, untuk satu jeriken berukuran 35 liter dihargai oleh pengepul Rp50 ribu.

“Kalau kami bawa jerike ukuran 35 liter dibeli lagi samo orang di hulu seharga Rp50 ribu. Pakai motor ini cuma bisa mampu bawa dua jerike karena jalan di sini sudah licin,” terang An, warga yang ikut mengambil minyak.

Sejak semburan minyak terjadi, minyak yang berhasil dikumpulkan nyaris sebanyak 1.000 drum.

“Satu drum minyak nilainya Rp800 ribu. Yang dijual lagi oleh warga ke pengepul di Hulu (sebutan domisil pengepul),” terang AN lagi.

BACA JUGA: Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Nyanyikan Lagu ‘BBM Tinggi Sekali’

Semburan minyak mentah tersebut berasal dari tambang sumur minyak tradisional viral di media sosial sejak Kamis pagi.

Dalam video tersebut tampak tumpahan mirip minyak mentah mengalir deras dari sumber yang diduga berasal dari sumur bor tradisional.

Terlihat juga beberapa warga ikut mengambil minyak tersebut menggunakan alat seadanya dan memasukan ke dalam drum dan jeriken.

"Kejadian ini dekat pemukiman mas, depan SMA Keluang," ujar Man, salah satu warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co