Polda Sumsel Buru Pelaku Penambang Minyak Ilegal

Polda Sumsel Buru Pelaku Penambang Minyak Ilegal

Polisi memburu pelaku penambang minyak mentah di Desa Keluang, Musi Banyuasin. Tampak puluhan drum dan jeriken digunakan warga untuk menampung minyak mentah. Foto : EDHO/SUMEKS.CO/DNN--

MUSI BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah sempat menyemburkan minyak mentah dari sumur tradisional yang berada di Dusun Karang 1, Desa Keluang, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel akhirnya berhenti menyemburkan minyak, pada Kamis 15 September 2022 malam.

Dan sejak Kamis malam lokasi sumur yang sebelumnya sempat viral di medsos ini juga telah dipasang garis polisi di titik lokasi semburan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany dikonfirmasi, Jumat 16 September 2022.

"Kita sudah menurunkan tim untuk membackup. Polres Muba juga sudah di sana dan untuk barang bukti sudah diamankan dan kita telah berkoordinasi dengan Pertamina Prabumulih dan SKK Migas," kata Barly.

BACA JUGA: 1.700 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Kenaikan Harga BBM di DPRD Sumsel Hari Ini

Saat disinggung terkait aktivitas Illegal Drilling (penambangan minyak ilegal) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kombes Pol Barly menyebut sepengetahuan dirinya untuk lokasi di Keluang sudah cukup lama tak beroperasi.

"Ya setahu kami sudah cukup lama tidak lagi beroperasi, kalaupun sekarang beroperasi tentu akan kami lakukan penyelidikan. Termasuk pelaku penambang minyaknya juga dalam pengejaran kita, masih dikejar," tandasnya.

Diketahui, semburan minyak mentah tradisional yang berada di Dusun Karang 1, Desa Keluang, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, pada Kamis 15 September 2022 malam berhenti menyemburkan minyak.

Namun, hingga Jumat 16 September 2022 dini hari, warga di sekitar lokasi semburan terus berdatangan untuk mengambil genangan minyak yang mengalir ke parit.

BACA JUGA: Heboh Sepeda Motor Terbakar Saat Isi Pertalite di SPBU

“Semburan sejak hari Rabu. Banyak warga yang datang sengaja untuk mengambil minyak yang mengalir di parit,” kata salah seorang warga di lokasi kejadian.

Pantauan sumeks.co di lokasi semburan Jumat dini hari, warga yang datang tidak hanya membawa jeriken yang diangkut dengan sepeda motor, tetapi juga membawa mobil pick up dan truk bak yang sudah dimodifikasi.

Membutuhkan waktu sekitar 60 menit menuju lokasi semburan jika ditempuh menggunakan kendaraan roda empat melalui Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi dari arah Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Di titik sumur minyak juga sudah dipasang garis polisi dan dijaga aparat kepolisian dan TNI AD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co