Minta Gubernur Sumsel Selesaikan Jabatan Sekda Definitif Muara Enim
Ilustrasi. Foto : NET--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Hingga kini proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim tak menemui kejelasan.
Padahal, sudah ada tiga nama calon Sekda yang telah diserahkan Tim Pansel ke BKPSDM di era Pj Bupati Muara Enim H. Nasrun Umar (HNU).
Ketiga nama calon sekda yang telah diajukan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, yakni Ir. Yulius, M.Si, H. Rinaldo, STTP., M.M, dan Ardian Arifanardi, AP., M.Si.
Ironisnya, meski sudah memakan waktu dua tahun, persoalan jabatan Sekda Pemerintah Kabupaten Muara Enim tak juga kunjung selesai.
BACA JUGA: Pemkab Muara Enim Gelar Pelatihan Alat Berat untuk Tenaga Kerja Lokal
“Kita minta Gubernur Sumsel untuk segera selesaikan proses jabatan Sekda definitif Muara Enim. Sebab status penjabat Sekda memiliki peran penting dalam pembangunan Kabupaten Muara Enim,” ujar Tokoh Pemuda Muara Enim, Akhmad Imam Mahmudi, Minggu 28 Agustus 2022.
Dikatakan Imam Mahmudi, proses seleksi Sekda defenitif dari Pansel telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah Pj Bupati Muara Enim menerima tiga nama calon Sekda Muara Enim tersebut, Bupati Muara Enim selaku PPK akan memilih salah satu nama dan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tembusan ke Gubernur Sumsel.
Dijelaskan Imam Mahmudi lagi, Gubernur Sumsel menyelesaikan persoalan Sekda definitif Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA: Sekda Muara Enim Harap Perusahaan Salurkan Zakat Karyawan ke Baznas
Sekda definitif adalah kebutuhan mutlak demi lancarnya keberlangsungan Pemkab Muara Enim.
Jika dirunut mekanismenya, seleksi calon Sekda tidak ada permasalahan lagi, sehingga menjadi tanda tanya, di mana tersumbatnya.
Jika tersumbatnya di gubernur, Imam Mahmudi selaku masyarakat merasa kecewa kepada Gubernur Sumsel yang berdampak merugikan Kabupaten Muara Enim terhadap planning anggaran dan pembangunan untuk hajat masyarakat banyak.
“Kita mendengar sampai saat ini tiga nama calon Sekda defenitif sudah lama di gubernur. Artinya yang menahan-nahan untuk Sekda definitif itu adalah gubernur. Kita sangat kecewa jika tiga nama calon Sekda defenitif terhambat di gubernur,” tegas Imam Mahmudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: