Kejari Muara Enim Musnahkan Ratusan Gram Barang Bukti Narkotika

Kejari Muara Enim Musnahkan Ratusan Gram Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memusnahkan ratusan gram barang bukti (BB) narkotika dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memusnahkan ratusan gram barang bukti (BB) narkotika dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Jalan Jaksa Agung Basrief Arief, Komplek Islamic Center Muara Enim.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Muara Enim, Pengadilan Tinggi Palembang, hingga Mahkamah Agung RI yang telah inkracht periode September 2025 hingga Januari 2026.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejari Muara Enim, Gunawan Wisnu Mardiyanto bersama jajaran pejabat struktural Kejari Muara Enim, serta dihadiri unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah KONI, Kejari Muara Enim Terima Penitipan Pengganti Kerugian Negara Rp124 Juta

BACA JUGA:5 Bulan Menjabat, Kepala Kejari Muara Enim Pindah Tugas

Pemusnahan tersebut dilakukan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor: Prin-4/L.6.15/BPApa.1/02/2026.

Sebanyak 36 perkara merupakan tindak pidana narkotika dengan rincian sabu-sabu seberat 204,21 gram, ganja seberat 221,28 gram, dan ekstasi sebanyak 43 butir.

Selain itu, terdapat 24 perkara tindak pidana umum lainnya, terdiri dari 5 perkara terkait senjata api dan senjata tajam, serta 19 perkara lainnya dengan berbagai jenis barang bukti.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar dan ketentuan hukum.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Lakukan Koordinasi dan Penyamaan Persepsi

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tangani 7 Perkara Korupsi Selama Tahun 2025

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan kimia lalu diblender.

Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: