Bupati Kurniawan Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum di DPRD Tentang 3 Raperda
Bupati Muara Enim Kurniawan sampaikan jawaban pandangan umum tentang 3 raperda di DPRD Kabupaten Muara Enim. Foto : HUMAS PEMKAB MUARA ENIM FOR ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim.
Jawaban tersebut atas 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim dalam Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin 22 Agustus 2022.
Ketiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.
Serta Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
BACA JUGA: Bupati Sampaikan Penjelasan 3 Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Muara Enim
Dalam jawabannya, Bupati Kurniawan menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muara Enim.
Yang telah menyampaikan masukan dan pandangan terhadap 3 Raperda yang diajukan eksekutif melalui pemandangan umum fraksi-fraksi.
Dari 3 Raperda yang diusulkan, Bupati Kurniawan mengharapkan agar nantinya dapat dibahas, disetujui, kemudian ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Muara Enim.
“Hal tersebut ditujukkan sebagai upaya mewujudkan Muara Enim untuk Rakyat, yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat, dan Sejahtera di Bumi Serasan Sekundang,” kata Kurniawan.
BACA JUGA: Bupati Kurniawan Targetkan Muara Enim Tahun Ini Raih Peringkat Nasional IGA Lebih Baik
Sebelum memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, dalam agenda paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki.
Terlebih dahulu disampaikan pemandangan umum oleh anggota dewan atas nama fraksi-fraksi dewan terhadap penjelasan Bupati Muara Enim terhadap 3 Raperda yang diusulkan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Muara Enim Kurniawan, menyampaikan penjelasan terhadap 3 Raperda pada Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Muara Enim, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis 18 Agustus 2022.
Ketiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, dan Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: