Pemprov Sumsel Dukung Tim Bantuan Hukum Rebut Kembali Pondok Mesudji
Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama tim bantuan hukum dan mahasiswa Sumsel alumni Jogjakarta. Foto : EDY HANDOKO/SUMEKS.CO/DNN--
ENIMEKSPRES.CO.ID, PALEMBANG - Pemprov Sumsel bersama mahasiswa alumni Yogyakarta, satu suara. Mempertahankan asrama Pondok Mesudji yang saat ini sedang sengketa dengan mafia tanah.
Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menerima kunjungan tim bantuan hukum untuk Pondok Mesudji Yogyakarta, di Griya Agung Palembang, Sabtu (13/8/2022) malam.
Tim bantuan hukum didampingi mahasiswa Sumsel yang pernah belajar di Yogyakarta dan pernah menjadi bagian dari Pondok Mesudji.
Ramdlon Naning, salah satu tim bantuan hukum mengatakan besama rekan kerjanya berjumlah lima orang, menghadap H. Herman Deru untuk membahas langkah Pemprov Sumsel untuk mempertahankan Pndok Mesudji.
BACA JUGA: Diduga Tak Ada Beras untuk Dimasak, Ibu Muda Ini Nekat Akhiri Hidup
Pembahasan digelar secara tertutup sehingga awak media tak diperkenankan masuk dan hanya diperbolehkan menunggu di luar ruang rapat.
“Masih dalam pembahasan intern, kak,” ungkap salah satu staf Humas Pemprov Sumsel, saat sumeks.co (jaringan DNN) berusaha untuk bergabung.
Sementara Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, usai pertemuan mengungkapkan siap mengahadapi mafia tanah.
“Kita hadapi mafia tanah, jika memang hak kita maka harus dipertahankan,” tegas Herman Deru.
BACA JUGA: Fakta Tentang Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak
Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang yang juga pernah menempati Pondok Mesudji mengatakan, pihaknya selaku alumni bakal berusaha mempertahankan aset Pemprov Sumsel tersebut.
“Pondok Mesudji memang benar hak Pemprov Sumsel, karena sudah menjadi turun temurun mahasiswa yang menempati tempat tersebut,” kata Joncik.
Dia menduga dibalik sengketa tersebut ada mafia tanah yang sengaja ingin mengambil alih Pondok Mesudji untuk diperjualbelikan.
BACA JUGA: Veteran Menjerit, Tunjangan Dihapuskan
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa telah menyiapkan segala sesuatu untuk mempertahankan Pondok Mesudji agar tidak menjadi hak orang lain.
“Kami telah memberikan jalan untuk bantuan hukum. Bahkan, kita sudah menyiapkan juga dari segi materi jika memang diperlukan,” tandasnya. (edy/sumeks.co/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co