Terdakwa Narkoba Divonis Bebas, Tim Pengawas Mahkamah Agung Periksa Hakim Pengadilan
Ilustrasi vonis hakim. Foto : DOK/NET-istimewa-raselnews.com
Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya yang terdiri dari Heru Setiyadi sebagai Hakim Ketua dan Hakim Anggota Syamsuni dan Erhammudin telah menjatuhkan putusan bebas terdakwa narkoba Salihin alias Saleh bin Abdullah, pada Selasa (24/5/2022) lalu.
Atas vonis bebas itu, gabungan massa dari berbagai ormas melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Palangkaraya, pada Jumat (27/5)2022) dan di Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kamis (2/6/2022).
Kejaksaan Negeri Palangka Raya pun telah mengirim memori kasasi vonis ke Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (14/6/2022). (jawapos/sumeks.co/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: