Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pencuri Pipa Pertamina

Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pencuri Pipa Pertamina

Pelaku pencurian pipa Pertamina saat diamankan di Mapolsek Gunung Megang. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Hamidin (33) warga Dusun I, Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap Team Trabazz Polsek Gunung Megang, karena mencuri besi milik PT Pertamina.

Dua rekannya, IW (25) dan SK (28) berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lokasi pencurian tersebut terjadi di jembatan PT Pertamina Hulu Rokan Regional I Sumur Betung 22, Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 13.45 WIB.

Informasi didapat, aksi pencurian terungkap berawal dari laporan security PT Pertamina Hilman Sunita (35) warga Komperta Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor dalam Kebun

Pihak keamanan perusahaan ini melaporkan telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yakni pencurian besi pipa milik PT Pertamina yang dilakukan oleh Hamidin, IW, dan SK.

Pada saat kejadian, pihaknya bersama rekannya, Mareta Grupianto (44) dan Suhendra (33) sedang melaksanakan patroli rutin pengecekan pipa besi milk PT Pertamina Pendopo.

Ketika melintas di lokasi kejadian, ia mendengar suara pipa besi jatuh dari arah bawah jembatan.

Merasa curiga, akhirnya mereka melakukan pengecekan dan melihat para pelaku berjumlah 3 orang sedang mengambil pipa besi yang terpasang dengan cara dipotong menggunakan gergaji besi.

BACA JUGA: Curi Pipa Pertamina, Pemuda Ini Ditangkap Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku

Lantaran aksinya ketahuan, para pelaku langsung melarikan diri. Namun salah satu pelaku berhasil diketahui indentitasnya dan dilaporkan ke Polsek Gunung Megang. Atas kejadian itu, Pertamina mengalami  kerugian sekitar Rp12,6 juta.

Team Trabazz Polsek Gunung Megang dipimpin Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin dan Kanit Reskrim Ipda Sarkati, langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan di Banyuasin

Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Nasharudin, mengatakan pihaknya berhasil menangkap salah satu komplotan pencuri bernama Hamidin bersama barang bukti 4 potong pipa besi ukuran 4 inci masing-masing dengan panjang sekitar 1 meter.

Dan 1 potong pipa besi ukuran 4 inci dengan panjang sekitar 2 meter, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah BG 3387 CQ, dan 2 buah gergaji besi.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” terang Nasharudin, Senin (25/7/2022). (ozi/mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: