Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan di Banyuasin

Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motif Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan di Banyuasin

Tersangka Bobi (kanan) saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto : EDHO/SUMEKS.CO/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, PALEMBANG - Bobi Harmoko alias Moko (27) pelaku pembunuhan terhadap 2 perempuan menyerahkan diri ke tim opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (26/7/2022).

Tersangka Bobi langsung diamankan setelah ketakutan usai membunuh Hendri Rangkuti Riasari (34) dan Melani alias Mei (22) di rumah milik korban Hendri yang berada di Perumahan Dream Land 2 Meritai, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumsel pada Minggu (25/7/2022) malam.

BACA JUGA: Beredar Foto Diduga Pelaku Pembunuhan Calon Kepala Desa Betung II, Begini Kata Kapolres

Tersangka sebelum menyerahkan diri sempat menghubungi pamannya, Senin (25/7/2022) pagi tadi. Saat diamankan, tersangka mengaku tega menghabisi korban Hendri, ayuk kandungnya lantaran telah kepergok berciuman dengan korban Mei yang merupakan pacarnya.

Saya kesal karena melihat dia (ayuk) berciuman dengan pacar saya. Dio tuh lesbian aku pergoki langsung di kamar kemarin sore,” terang tersangka saat diwawancarai Senin (25/7/2022) siang.

BACA JUGA: Dua Perempuan di Banyuasin jadi Korban Pembunuhan

Tersangka langsung menghantamkan kunci shock roda ke arah kepala kedua korban.Kunci roda itu biasa jugo dipakai untuk dongkrak disimpan di rak sepatu dalam rumah. Langsung aku pukul ke arah ayuk aku, saat pacar aku sempat ikut memeriksa tapi aku langsung hantam jugo kepalanya,” aku tersangka Bobi.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, tersangka sempat mencoba bunuh diri dengan memakan obat nyamuk bakar.Aku baru sadar kalau keduanya mati dan aku coba bunuh diri makan obat nyamuk bakar sebanyak sekeping,” ungkap Bobi yang terus muntah-muntah saat menjalani pemeriksaan.

Hingga saat ini tersangka yang merupakan sopir truk batu bara ini masih menjalani pemeriksaan di tim riksa Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. (dho/sumeks.co/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co